Kamis, 09 April 2015

observasi mengenai Pelanggaran ham di lingkungan sekitar



Tugas softskill kelompok 1

Fathurrahman azzam a  (33113301)

Irma damayanti (341134910)

M fariz hidayat  (35113130)


Pelanggaran ham di lingkungan sekitar
 
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya.
Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita. Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia”,untuk memberikan informasi tentang apa itu pelanggaran HAM.



PEMBAHASAN CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM
 
Pada tanggal 6 sampai 8 april 2015 saya melakukan observasi di lingkungan tempat tinggal saya tinggal yaitu perumahan ciomas permai bogor mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Setelah saya teliti,observasi dan saya pikirkan saya akan mengopservasi mengenai pelanggaran ham yang kasusnya percobaan perampasan sepeda motor seseorang t erhadap penjual kue basah
      Kejadian nya pada hari jumat tanggal 6 maret 2015 waktu pagi hari jam 05.30 ada seorang anak usia 17 tahun sedang mengantar dagangan kue basah ke warung di jalan jarak nya tidak jauh dari rumah nya dia dihadang dua orang yang tidak di kenal memakai masker orang tersebut berusaha ingin merampas sepeda motor penjual kue itu sambil menggunakan golok mengenai leher si penjual kue tersebut perampas tersebut menodong dia sambil bilang serahkan kunci motor nya penjual kue itu berusaha melawan dengan teriak tolong mamah tolong kejadian itu terus berlangsung sampai 15 menit lamanya karna anak itu panik ia melempar kunci motor nya sehingga orang yang ingin merampas motor tersebut pada akhirnya kabur ga lama ada setelah peampas motor itu pergi ibu nya datang dan anak tersebut menceritakan semua kejadian nya.


Solusi penyelesaan masalah tersebut 

Cara menyelesaikan kasus tersebut dengan menjaga keamanan tempat tinggal sekitar seperti menjaga tempat-tempat yang dianggap suka sepi dan jika ada orang asing yang tidak tinggal di wilayah terrsebut apalagi bergerombol sebaik nya di usir jika tidak berbahaya karna dia menggambarkan suasana di daerah tersebut dan jika ada kesempatan dia akan melakukan kejahatan yang melanggar ham dan didaerah tersebut harus diadakanlah ronda atau siskamling untuk warga sekitar di malam supaya ada kekompakan  warga dapat saling menjaga wilayah nya dan yang terpenting kita dapat menjaga diri sendiri seperti jika punya barang mewah sebaik nya jangan terlalu mencolok ingin kelihatan orang jika punya kendaraan yang dapat dimasukkan ke dalam rumah sebaik nya masukkan kejahatan bisa terjadi kapan saja dimana saja tanpa mengenal waktu maka dari itu kita mesti waspadalah waspadalah.










Selasa, 07 April 2015

observasi di daerah ciomas permai bogor mengenai kasus pelanggaran ham

Tugas softskill kelompok 1

Fathurrahman azzam a  (33113301)

Irma damayanti (341134910)

M fariz hidayat  (35113130)


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Allah yang telah memberikan limpahan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan laporan yang berjudul OBSERVASI MENGENAI PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI TEMPAT TINGGAL SAYA DI CIOMAS PERMAI BOGOR YAITU MENGENAI PERAMPASAN SEPEDA MOTOR  PENJUAL KUE BASAH Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan dosen pembimbing ahmad fatoni
Kami  menyadari bahwa dengan dukungan, bantuan dan kerja sama dari berbagai pihaklah kami dapat menyelesaikan laporan ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada:
  1. Ahmad fatoni selaku dosen pembimbing mata kuliah Pendidkan Kewarganegaraan.
            2. Semua rekan-rekan yang satu kelompok yang membantu saya dalam melakukan 
              
                observasi ini.

 Kami  menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari sempurna.  Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.  Semoga laporan ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.

Bogor ,  9 april 2015

Penulis


 BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya.
Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita. Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia”,untuk memberikan informasi tentang apa itu pelanggaran HAM.
  BAB II

  PEMBAHASAN

PEMBAHASAN CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM

      Pada tanggal 6 sampai 8 april 2015 saya melakukan observasi di lingkungan tempat tinggal saya tinggal yaitu perumahan ciomas permai bogor mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Setelah saya teliti,observasi dan saya pikirkan saya akan mengopservasi mengenai pelanggaran ham yang kasusnya percobaan perampasan sepeda motor seseorang t erhadap penjual kue basah
     
       Kejadian nya pada hari jumat tanggal 6 maret 2015 waktu pagi hari jam 05.30 ada seorang anak usia 17 tahun sedang mengantar dagangan kue basah ke warung di jalan jarak nya tidak jauh dari rumah nya dia dihadang dua orang yang tidak di kenal memakai masker orang tersebut berusaha ingin merampas sepeda motor penjual kue itu sambil menggunakan golok mengenai leher si penjual kue tersebut perampas tersebut menodong dia sambil bilang serahkan kunci motor nya penjual kue itu berusaha melawan dengan teriak tolong mamah tolong kejadian itu terus berlangsung sampai 15 menit lamanya karna anak itu panik ia melempar kunci motor nya sehingga orang yang ingin merampas motor tersebut pada akhirnya kabur ga lama ada setelah peampas motor itu pergi ibu nya datang dan anak tersebut menceritakan semua kejadian nya.

Cara mengatasi masalah tersebut

Cara menyelesaikan kasus tersebut dengan menjaga keamanan tempat tinggal sekitar seperti menjaga tempat-tempat yang dianggap suka sepi dan jika ada orang asing yang tidak tinggal di wilayah terrsebut apalagi bergerombol sebaik nya di usir jika tidak berbahaya karna dia menggambarkan suasana di daerah tersebut dan jika ada kesempatan dia akan melakukan kejahatan yang melanggar ham dan didaerah tersebut harus diadakanlah ronda atau siskamling untuk warga sekitar di malam supaya ada kekompakan  warga dapat saling menjaga wilayah nya dan yang terpenting kita dapat menjaga diri sendiri seperti jika punya barang mewah sebaik nya jangan terlalu mencolok ingin kelihatan orang jika punya kendaraan yang dapat dimasukkan ke dalam rumah sebaik nya masukkan kejahatan bisa terjadi kapan saja dimana saja tanpa mengenal waktu maka dari itu kita mesti waspadalah waspadalah.


PENUTUP
A.     KESIMPULAN
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

B.     SARAN
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita



Template by:

Free Blog Templates